SALAM MAHASISWA... !!!
“jangan sahkan RUU Keperawatan.....!!!” (lho, kenapa????)
Pada dasarnya Poltekkes Kemenkes Semarang dalam menentukan arah kebijakan baik kebijakan intern dan ekstern mengacu pada peraturan pemerintah RI, baik dikti maupun kemenkes.
Kemudian, tentang masalah keperawatan umum saat ini adalah menanggapi RUU Keperawatan yang belum di sahkan.
Faktanya :
RUU saat ini memang belum di sahkan, bukan saja karena sistem regulasi dan birokrasi di Indonesia yang sulit tapi yang perlu diingat dan dicermati adalah latar belakang runtutan-runtutan penyebab RUU Keperawatan belum goal banyak penyebabnya :
Mari kita cermati bersama-sama......... J
a. Lihat dan bukalah sudut pandang yang kuat. Bukan bermaksud berprasangka buruk, tapi ini sesungguhnya ...... dalam realisasi UU Keperawatan tidak bisa di pungkiri, bahwa sebenarnya kemungkinan besar ada kepentingan salah satu kelompok yang terselubung. (hehe...). dapat di katakan bahwa RUU Keperawatan ini lebih menguntungkan salah satu golongan saja (bisa di cermati di draft RUU... ). Sebut saja golongan (maaf) S1. Banyak fakta yang bisa membuktikannya. Berhati-hatilah dalam menginjakkan langkah dan berbicara RUU Keperawatan. Regulasi RUU Keperawatan ini justru bisa membunuh kaum diploma. Seperti kita, DIII Keperawatan. Coba deh , kawan-kawan baca dan cermati isi dari RUU Keperawatan , pasti mumeeeet .. (haha...). belajar hukum ga boleh males lho .. (kata bang Eko fudi), kudu update.. trus ada lagi nih fakta lain yang bisa di temukan kalo kita mencermati isi dari RUU Keperawatan. Oya pesen ajah , kalo mau baca RUU jangan Cuma atasnya, BAB I dan BAB II saja , tapi sampai bawah poll , menthok .. pasti akan menemukan sesuatu.
Ini dia Faktanya :
a. Perawat vokasional (DIII) ® NURSE
Perawat S1 ® NERS ........ ?
Sekarang coba deh buka di KAMUS BESAR BAHASA INGGRIS (lho..) arti dari NERS itu apa? Kalo ada, aku kasih hadiah .. ^_^
Ternyata dalam nomenklatur bahasa Indonesia dan inggris “Ners” tidak memiliki arti dan dalam RUU Keperawatan, kata “Ners” terkesan di samakan dengan kata Nurse.
b. Perawat Lulusan DIII di terjemahkan berbeda dan menyalahi peraturan pemerintah yang berlaku. Kita ambil saja contoh, pada perawat S1 bertugas mengelola dan DIII MENGERJAKAN !. Bukankah dalam tugas-tugas manajemen keperawatan, kita sebagai perawat bertugas mengelola dan memberikan tindakan Keperawatan secara berdampingan? Seandainya di pisahkan berarti kita sebagai perawat Vokasi hanya pembantu S1 donk...?
Kompetensi jenjang Pendidikan Keperawatan :
- Vokasional : DI, DII, DIII, DIV (S1 terapan), S2 terapan
- Sains : S1,S2,S3
Nah berdasarkan hasil keputusan rapat PPNI yang di adakan di Magelang belum lama ini adalah bahwa :
DIV tidak akan di akui jika RUU Keperawatan di sahkan. Padahal jelas-jelas lulusan DIII Keperawatan (khususnya Poltekkes) lebih di cari dan diminati daripada yang S1 Ners.
Tapi ... ingat.. jangan berburuk sangka dulu. Perlu di ketahui bahwa kebanyakan pengurus PPNI orang-orang lulusan S1..!!! Dan jelas kan sekarang? Siapa membutuhkan siapa?
Dan jika saya pengurus PPNI yang lulusan S1, jelas saya akan mendukung RUU Keperawatan. Karena notabenenya, RUU Keperawatan akan banyak menguntungkan kaum saya. Tapi kita adalah DIII kawan. Dimana kita harus memperjuangkan kita...! bukan memperjuangkan orang lain. (padahal tetangga sendiri tuuhh ..)
Oh ya , informasi lain juga dan masih terkait RUU Keperawatan, bahwa ketika RUU Keperawatan sudah di sahkan , posisi perawat lulusan yang DIII adalah atas bawah. Artinya DIII adalah bawahan S1 (whatsssss...?????)
Dan saat ini,sekarang ini, posisi DIII adalah sejajar S1 (dalam praktiknya lho..). trus kemudian, apa kita mau sebagai perawat lulusan DIII menjadi bawahan S1 saat praktik. Bukankah yang terpenting saat praktik adalah Nursing Care for client...?
Mohon di pertimbangkan saat ingin memperjuangkan RUU. Sebelum draft RUU itu mengalami perubahan yang tidak mementingkan salah satu golongan saja.
Dan pesan lagi buat kawan-kawanku DIII, jangan sekali lagi terbawa euforia pengesahan RUU Keperawatan. Tidak salah sebenarnya, namun draft RUU perlu di review lagi. Kemudian, kawan-kawan semua jangan segan-segan untuk belajar tentang hukum lebih banyak. Dan berpolitik. Jadi kita gag di bodohi sama kaum yang berkepentingan.
Kata-kata yang saya ingat dan sampai saat ini saya pegang dari Profesor Arifin bahwa “Dunia Keperawatan DIII akan eksis dalam 50 tahun ke depan!!!!!!!”
Semogaa.. aamiin .... dan banyak perkembangan di sana-sini... bukan hanya DIII yang ecek ecek ... Yuk sama-sama belajar politik ... @Kawan-kawan DIII Keperawatn seluruh INDONESIA ... !!!!!!
Created by Eko Fudiyanto dan Anggita Devi