Minggu, 18 Maret 2012

Tentang Dana PKKK

SALAM MAHASISWA ... !!!

kabar terbaru mengenai dana PKKK, 
mohon di bacca dengan seksama ,
untuk temen-temen dari tingkat 1 yang di"uber" dana PKKK karena belum paham maksud dari PKKK,
jika memang temen-temen itu belum paham mengenai dana PKKK, bisa langsung ditanyakan melalui pihak DEMA, atau langsung ke pihak PRODI...
Berdasarkan berita yang kami dengar , dari tingkat 1 masih banyak yang "kocar-kacir" dengan dana PKKK,
Mohon , di pahami...
Dana PKKK sebenarnya adalah dana untuk pengembangan kegiatan kemahasiswaan ,
sebagai contoh .. TOEFL, IT, UAP, dll...
nah untuk teknis pembayarannya, adalah bersamaan dengan pembayaran SPP, di bank yang sama,
namun, karena pemberitahuan tentang PKKK kemarin cukup membuat gempar, ada sedikit kompensasi buat temen-temen mahasiswa,
jika sampai saat ini temen-temen belum membayar , dan mendapat teguran, itu sudah diprediksi bakalan terjadi, karena memang pada dasarnya PKKK di bayarkan saat SPP di bayarkan
nah, jika temen-temen belum bisa membayar atau belum memiliki rezeki untuk PKKK, temen-temen bisa membuat surat pernyataan penundaan pembayaran, yang dikirimkan ke Prodi, nanti Prodi yang menyalurkan langsung ke pusat..

Semoga informasi singkat ini bisa membantu temen-temen semua ...
HIDUP MAHASISWA.... !!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar